11 Desember 2018 | Kupang, Nusa Tenggara Timur
Pada 11 Desember 2018, saya berkesempatan membawakan orasi pembuka dalam International Youth Conference yang diselenggarakan di Kota Kupang. Forum ini mempertemukan orang-orang muda lintas daerah dan latar belakang yang memiliki komitmen pada nilai toleransi, perdamaian, dan kemanusiaan, dengan peserta yang datang dari Aceh, Lombok, Kupang, Flores, dan berbagai wilayah lain di Indonesia.
Kehadiran para peserta dari beragam konteks sosial, budaya, dan keagamaan memperlihatkan wajah Indonesia yang sesungguhnya: majemuk, dinamis, dan penuh potensi dialog. Forum ini tidak hanya menjadi ruang perjumpaan, tetapi juga ruang refleksi bersama tentang tantangan keberagaman yang dihadapi generasi muda di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan menguatnya narasi eksklusivisme.
Dalam orasi pembuka tersebut, saya menekankan bahwa toleransi tidak cukup dipahami sebagai sikap pasif untuk “menerima perbedaan”, melainkan harus dihidupi sebagai praktik aktif merawat kemanusiaan. Toleransi menuntut keberanian untuk mendengarkan, kesediaan untuk belajar dari yang berbeda, serta komitmen untuk menghadirkan keadilan dalam relasi sosial sehari-hari. Bagi generasi muda, toleransi bukan sekadar wacana moral, tetapi kompetensi sosial yang menentukan masa depan kehidupan bersama.
Saya juga menyoroti pentingnya peran pendidikan sebagai ruang strategis pembentukan kesadaran toleransi dan perdamaian. Pendidikan tidak boleh berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi harus menjadi proses pembelajaran nilai—yang membentuk cara berpikir, bersikap, dan bertindak di tengah keberagaman. Dalam konteks ini, guru, fasilitator, dan pemimpin muda memiliki tanggung jawab etis untuk menghadirkan ruang belajar yang inklusif dan humanis.
Forum ini menjadi pengalaman penting bagi saya karena diselenggarakan di Indonesia Timur, wilayah yang kerap diposisikan sebagai pinggiran dalam narasi pembangunan nasional. Justru dari Kupang, suara tentang toleransi dan perdamaian diperdengarkan ke tingkat nasional dan internasional. Hal ini menegaskan keyakinan saya bahwa praktik baik dan gagasan bernilai tidak selalu lahir dari pusat, tetapi sering tumbuh dari daerah yang akrab dengan keterbatasan dan keberagaman.
Partisipasi saya dalam konferensi internasional ini memperkuat orientasi profesional dan etis yang saya hidupi hingga hari ini: bahwa pendidikan, kepemimpinan, dan kerja pendampingan harus berpijak pada nilai kemanusiaan universal, namun tetap berakar pada konteks lokal. Dari ruang-ruang dialog seperti inilah, saya belajar bahwa merawat toleransi adalah kerja jangka panjang—kerja kesadaran, kerja pendidikan, dan kerja praksis yang harus terus diperjuangkan.