Kegelisahan dan Harapan – Refleksi Guru di Tanah NTT

Tahun 1998, salah satu sastrawan besar Indonesia, Taufiq Ismail, menulis puisi berjudul Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia. Dalam salah satu baitnya ia menuliskan kegelisahan yang hingga hari ini masih terasa relevan: “Langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak. Hukum tak tegak, doyong berderak-derak…” Puisi ini lahir dari refleksi mendalam atas situasi Indonesia yang kala itu dirundung ketidakadilan, kemunafikan, kekerasan, dan ketidakbenaran yang dilegitimasi oleh kekuasaan.

Sebagai sebuah karya sastra, puisi tersebut bukan sekadar ungkapan emosional, melainkan bentuk kritik moral dan sosial. Ia menyuarakan kegelisahan kolektif tentang runtuhnya nilai, timpangnya keadilan, dan hukum yang kehilangan ruh etiknya. Sayangnya, lebih dari dua dekade berlalu, kegelisahan itu belum sepenuhnya menjadi bagian masa lalu.

Hari ini, kegelisahan serupa kembali menghampiri saya, khususnya ketika menyaksikan situasi di tanah kelahiran saya, Nusa Tenggara Timur. Di tengah pemberlakuan PPKM Level 4—ketika masyarakat kecil ditertibkan secara tegas oleh aparat demi disiplin protokol kesehatan—beredar video yang memperlihatkan pesta meriah yang dihadiri oleh pejabat daerah, tanpa kepatuhan yang sama terhadap aturan yang diberlakukan kepada publik. Peristiwa ini menampar rasa keadilan dan melukai akal sehat.

Kegelisahan itu muncul ketika hukum tampak tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Ketika rakyat diminta berkorban atas nama kepentingan bersama, sementara sebagian pemegang kuasa justru memperlihatkan keteladanan yang rapuh. Pada titik ini, bait Taufiq Ismail seolah menemukan konteks barunya: hukum yang tidak tegak, akhlak publik yang runtuh, dan keadilan yang goyah.

Namun kegelisahan tidak boleh berhenti pada keluhan. Bagi saya, sebagai seorang guru, kegelisahan justru harus diolah menjadi tanggung jawab dan harapan. Dalam situasi sosial yang sarat keteladanan negatif, peran pendidik menjadi semakin krusial. Guru tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai keadilan, dan menghidupkan kepekaan moral peserta didik.

Apa yang terjadi di Nusa Tenggara Timur—dan di banyak tempat lain di Indonesia—harus dibaca sebagai panggilan dan perutusan bagi para guru. Pendidikan tidak boleh direduksi menjadi sekadar pencapaian nilai akademik atau prestasi formal. Pendidikan sejatinya adalah kerja kebudayaan: membentuk manusia yang arif, bijaksana, dan berpihak pada kemanusiaan.

Saya berharap kegelisahan ini menjadi momentum reflektif bagi dunia pendidikan. Momentum untuk kembali menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan adalah membangun jati diri bangsa. Bahwa di tengah krisis keteladanan publik, ruang kelas harus menjadi ruang harapan—tempat nilai keadilan, integritas, dan keberpihakan pada kebenaran terus dirawat.

Kepada diri saya sendiri dan kepada sesama guru, saya ingin menyerukan satu hal sederhana namun mendasar: di tangan para guru, masa depan bangsa ini dipertaruhkan. Bukan hanya masa depan yang cerdas secara intelektual, tetapi masa depan yang adil, beradab, dan manusiawi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *